Gubernur Yulius Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Sulut 2026, Belanja Naik Rp191 Miliar

Manadoberita – Manado. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/9/26).

Penjelasan pemerintah daerah disampaikan langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut mulai pukul 10.00 WITA.

Dalam penyampaiannya, Yulius mengatakan perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pemerintah dalam memenuhi sejumlah kewajiban dan program prioritas.

“Komitmen, daya kritis yang konstruktif, serta loyalitas lembaga dewan yang terhormat dalam mengawal setiap rupiah kebijakan anggaran daerah adalah jaminan moral bahwa roda pemerintahan di daerah terus bergerak tepat arah, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat,” ujar Yulius.

Pendapatan Bertambah Rp63,89 Miliar
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp63,89 miliar.

Semula pendapatan daerah dianggarkan Rp3.168.777.211.360. Setelah perubahan, jumlah tersebut menjadi Rp3.232.667.809.345.

Di sisi belanja, terjadi penambahan sebesar Rp191,017 miliar, dari Rp3.008.153.879.928 menjadi Rp3.199.171.859.776,52.
Sementara penerimaan pembiayaan bertambah Rp127,127 miliar, dari Rp50 miliar menjadi Rp177.127.381.863,52.

Untuk pengeluaran pembiayaan, nilainya tetap sebesar Rp210.623.331.432.
Yulius menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kapasitas fiskal daerah sekaligus kebutuhan pembiayaan program yang telah menjadi prioritas pemerintah.

Tiga Faktor Pendorong Perubahan APBD
Gubernur menyebut terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD 2026.

Pertama, adanya penyesuaian ruang fiskal dan prioritas belanja setelah finalisasi SiLPA Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah.

Kedua, pemerintah daerah harus memastikan berbagai kewajiban yang bersifat mengikat tetap terpenuhi. Di antaranya hak normatif ASN dan PPPK, cicilan utang daerah, serta tindak lanjut atas temuan BPK RI dan hasil reviu APIP.

Ketiga, pemerintah daerah perlu menjaga kemampuan merespons kondisi darurat maupun kebutuhan mendesak melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.

Belanja Tetap Fokus pada Program Prioritas
Meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, Yulius memastikan arah pembangunan Sulut tetap mengacu pada tema RKPD 2026.

Tema tersebut yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”
Pemerintah juga tetap menjalankan delapan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Dalam kebijakan belanja, Pemprov Sulut mengarahkan anggaran pada tiga fokus utama, yakni percepatan belanja modal, penguatan sektor produktif dan strategis, serta program yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan perlindungan sosial.

Kebijakan tersebut diarahkan agar pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kewajiban pemerintah.

Penganggaran Menggunakan SIPD
Yulius juga menegaskan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Penggunaan sistem digital tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. SIPD digunakan untuk mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Penyesuaian APBD bukan hanya menyangkut perubahan angka dalam postur anggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Yulius.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD dan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, para wakil ketua serta anggota DPRD Sulut dan unsur Forkopimda.

Turut hadir Sekretaris Daerah Sulut Tahlis Gallang, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan PT Bank SulutGo, PT PLN Suluttenggo, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Tim Khusus Gubernur Percepatan PSN, jajaran Perumda Pembangunan Sulut, serta sejumlah BUMD dan instansi vertikal.

Hadir pula unsur perguruan tinggi, tenaga ahli fraksi DPRD, Ketua Dekopinwil Sulut dan insan pers.

Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *