Manadoberita – Sulut. Garda Nusantara Sulawesi Utara terus memperkuat gerakan melawan penyalahgunaan narkoba. Organisasi yang dinahkodai Miracle Megumi Sengkey itu menargetkan pembentukan satu juta relawan anti narkoba sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Utara bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Miracle mengatakan, relawan anti narkoba tersebut akan dibentuk dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah hingga sektor swasta.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen.
“Gerakan anti narkoba harus mengerahkan semua sumber daya. Harapan menuju Sulut bebas narkoba akan lebih mudah terwujud apabila semua pihak bergandeng tangan dan bekerja sama,” ujar Miracle.
Ia menegaskan, setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, Garda Nusantara Sulut terus membangun kolaborasi dengan berbagai kalangan untuk memperluas gerakan tersebut.
Perjuangan Garda Nusantara Sulut mendapat tambahan dukungan dengan bergabungnya Standius Bara Prima (SBP).
Kehadiran Bara Prima dinilai memberikan energi baru bagi gerakan dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bumi Nyiur Melambai.
Sejumlah akademisi pun menyatakan kesiapan mendampingi perjuangan tersebut. Di antaranya Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, yang juga menjabat Ketua Fatayat Sulut, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr. Musly Mokoginta, mantan Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu.
Kedua akademisi tersebut turut hadir dalam audiensi antara Garda Nusantara Sulut dan SBP yang digelar baru-baru ini.
Sementara itu, akademisi lainnya yang juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan belum dapat hadir dalam pertemuan tersebut karena agenda mendadak di luar kota. Salah satunya Dekan FISIP Unsrat Manado, Dr. Ferry Liando.
Dengan semakin luasnya dukungan dari berbagai kalangan, Garda Nusantara Sulut optimistis gerakan satu juta relawan anti narkoba dapat menjadi kekuatan bersama dalam membangun kesadaran masyarakat serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara.











