Manadoberita- Manado. Pemerintah Kota Manado resmi menambah enam lingkungan baru di Kecamatan Mapanget sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peresmian dilakukan Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, mewakili Wali Kota Andrei Angouw, Jumat (31/7/26).
Enam lingkungan yang diresmikan masing-masing Lingkungan 11 dan 12 di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan 9 dan 10 di Kelurahan Buha, serta Lingkungan 5 dan 6 di Kelurahan Bengkol.
Dalam sambutannya, Richard Sualang mengatakan pembentukan lingkungan baru merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Menurutnya, proses pembentukan tersebut telah melalui berbagai tahapan kajian sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi.
“Pembentukan lingkungan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah agar pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan efektif dirasakan masyarakat,” ujar Sualang.
Ia menjelaskan, penambahan wilayah administrasi akan mendukung peningkatan pelayanan di berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sualang juga meminta pemerintah Kecamatan Mapanget bersama perangkat kelurahan dan lingkungan memperkuat koordinasi, mengingat kawasan tersebut terus berkembang sebagai daerah permukiman.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Perumahan Griya Paniki Indah yang berada di tiga kelurahan. Dengan adanya lingkungan baru, koordinasi pemerintahan diharapkan semakin efektif sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh layanan.
Ia turut mengajak masyarakat mendukung kebijakan tersebut agar penataan pemerintahan di tingkat lingkungan dapat berjalan optimal.
“Dukungan masyarakat sangat penting sehingga tujuan mendekatkan pelayanan kepada warga benar-benar bisa terwujud,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Manado, Triana Almas, menjelaskan pembentukan enam lingkungan baru didorong oleh pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan kawasan permukiman di Kecamatan Mapanget, terutama di kawasan Griya Paniki Indah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi kewilayahan, mempercepat pemerataan pembangunan, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.
“Selain itu, pembentukan lingkungan baru juga bertujuan memperjelas batas administrasi wilayah serta mendukung tertib administrasi kependudukan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Triana.











