Manadoberita.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) sejak tahun lalu, dengan pelaksanaan pembayaran yang baru direalisasikan pada tahun ini.
Kebijakan tersebut dipastikan aman bagi postur fiskal nasional dan tidak berdampak pada pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sudah. Itu kan sudah lama, itu kan kebijakannya diputuskan tahun lalu kalau tidak salah, tapi eksekusinya tahun ini. Jadi sudah, sudah ada hitungannya,” ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Di sisi lain, saat disinggung mengenai tukin untuk guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Purbaya menyebutkan bahwa hal tersebut belum mengalami penyesuaian kenaikan.
“Belum, belum tahu saya itu. Nanti tukin lu juga naik ya, TV tukinnya naik tuh minta,” imbuh Purbaya.
Sebelumnya, Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Sirait, telah memberikan konfirmasi perihal kebijakan kenaikan tukin tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap instansi terkait.
“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” ujar Rico dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2026).
Rico merinci ada dua dasar pertimbangan utama di balik kebijakan penyesuaian tukin ini. Pertama, hasil penilaian dari Kementerian PAN-RB menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi standar kualifikasi Reformasi Birokrasi (RB) untuk mendapatkan kenaikan indeks tukjangan.
Kedua, penyesuaian ini didasari oleh aspek keadilan anggaran karena institusi tersebut belum pernah menerima kenaikan tukin sejak tahun 2018 silam.
“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” tegasnya.
Selain itu, pertimbangan juga dilandasi oleh dedikasi tinggi prajurit dan pegawai dalam mengawal program strategis negara, mulai dari penanganan darurat bencana, pembangunan infrastruktur daerah terpencil, ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan yang tak jarang menuntut pengorbanan jiwa.
“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” imbuh Rico. (Redaksi)











