Manadoberita.com, MANADO — Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melangsungkan agenda Rapat Paripurna pada Senin (20/07/2026).
Fokus utama dalam persidangan tersebut adalah mendengarkan pemaparan pandangan umum dari masing-masing fraksi.
Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, mendapat giliran untuk membacakan catatan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Fraksi Partai Golkar telah mencantumkan seluruh masukan dan poin-poin penting dalam dokumen yang telah kami siapkan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD,” ujar Cindy, saat agenda rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Sulut.
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Golkar menggarisbawahi beberapa catatan strategis. Poin pertama, apresiasi penuh dialamatkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sulut atas inisiatif pengajuan rancangan regulasi ini.
Selanjutnya, Golkar memandang aturan tersebut sudah sangat mendesak (urgent) untuk segera dibahas dan disahkan. Urgensi ini didasari oleh masih maraknya angka kasus diskriminasi serta belum maksimalnya efektivitas program perlindungan yang ada saat ini.
“Ranperda ini sangat urgent, mengingat masih banyak kasus diskriminasi dan masih banyak program yang berkaitan dengan hal ini yang belum optimal,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut itu.
Payung Hukum Strategis dan Pemerataan Jangkauan
Fraksi Golkar menilai keberadaan Ranperda ini krusial sebagai fondasi hukum yang memberikan kepastian arah kebijakan, memperkokoh koordinasi lintas sektoral, serta menjadi landasan operasional pelaksanaan program ke depan.
Lebih lanjut, regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi aturan normatif di atas kertas, melainkan benar-benar menjelma dalam aksi nyata di lapangan.
Implementasi program dari perda ini diproyeksikan mampu menjangkau seluruh wilayah pelosok Sulawesi Utara secara merata, termasuk mencakup kawasan kepulauan dan daerah terpencil.
Guna memastikan efektivitasnya berjalan optimal, Golkar turut menekankan pentingnya dukungan mekanisme koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pelibatan partisipasi aktif masyarakat, serta ketersediaan alokasi anggaran yang memadai.
Mengakhiri pemaparan pandangan fraksinya, Fraksi Partai Golkar secara tegas menyatakan sikap menerima usul prakarsa tersebut agar dapat diproses ke tahapan pembahasan selanjutnya.
“Memperhatikan hal-hal yang telah disampaikan, maka Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui usul prakarsa Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkas Cindy. (Redaksi)











