Manadoberita.com, MANADO — Ruang rapat utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendadak berada dalam atmosfir yang cukup tegang.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlibat dalam diskusi maraton yang cukup sengit terkait bedah dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Fokus utama perdebatan ini mengerucut pada fungsi pengawasan ketat legislatif terhadap arah kebijakan fiskal daerah, khususnya dalam memastikan alokasi dana benar-benar berpihak pada efisiensi program prioritas pembangunan kerakyatan di tengah tantangan fiskal tahun 2026.
Sejumlah anggota Banggar DPRD Sulut melontarkan catatan kritis terhadap pos-pos pembiayaan yang dinilai kurang mendesak.
Sorotan tajam diarahkan pada rasionalisasi anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak terjebak pada pengeluaran seremonial atau administratif semata.
“Kami di lembaga legislatif memegang mandat konstitusional untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat di Sulawesi Utara dikelola secara efektif. Jangan sampai ada celah alokasi yang longgar di saat masyarakat menuntut percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan ekonomi,” tegas salah satu anggota Banggar DPRD Sulut dalam ruang sidang.
Legislatif mendesak agar TAPD Pemerintah Provinsi Sulut mampu memaparkan basis rasionalisasi yang transparan, terutama ketika menghadapi usulan penambahan dana pada beberapa program baru yang masuk dalam radar pembahasan.
Di sisi lain, dinamika pembahasan ini juga menyoroti bagaimana pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan antara proyeksi pendapatan daerah dengan belanja wajib (mandatory spending) serta program strategis penunjang hilirisasi dan ketahanan pangan regional.
Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, bersama jajaran TAPD sebelumnya sempat mengatakan bahwa strategi pengelolaan fiskal harus bertumpu pada disiplin anggaran yang tinggi.
Pemerintah daerah dituntut kreatif memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menjaga efisiensi belanja operasional agar ruang fiskal (fiscal space) menjadi lebih longgar.
Kendati demikian, Banggar DPRD Sulut tetap bersikap konservatif dan tidak ‘cek kosong’. Setiap usulan penambahan dana maupun pergeseran pagu anggaran wajib melalui uji petik dan verifikasi mendalam agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Meski diwarnai perdebatan alot dan interupsi kritis, dinamika ini dipandang sebagai bentuk check and balances yang sehat antara eksekutif dan legislatif di Bumi Nyiur Melambay.
Pihak DPRD Sulut menegaskan bahwa ketegasan sikap Banggar bukanlah bentuk menghambat program, melainkan instrumen kontrol agar postur anggaran akhir betul-betul matang, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh. (Redaksi)











