Pemprov Sulut Tegaskan Cabai dari Luar Bukan untuk Matikan Petani Lokal

Manadoberita.com – Manado. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan distribusi cabai dari luar daerah dilakukan sebagai langkah sementara untuk menjaga ketersediaan komoditas sekaligus meredam kenaikan harga di pasaran.

Pemprov Sulut menyebut kebijakan tersebut bukan untuk menggantikan produksi petani lokal, melainkan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen ketika terjadi kekurangan pasokan.

Tekanan harga cabai rawit menjadi salah satu perhatian pemerintah menyusul tingginya inflasi Sulawesi Utara. Berdasarkan data BPS, inflasi Sulut pada Agustus 2026 tercatat 3,99 persen secara tahunan.

Bank Indonesia juga mencatat cabai rawit memberikan andil sekitar 0,33 persen terhadap inflasi bulanan pada Agustus 2026. Tekanan harga kemudian masih berlanjut memasuki September.

Kondisi tersebut turut dipengaruhi penurunan produksi akibat kekeringan di sejumlah wilayah sentra produksi.

Gorontalo yang selama ini menjadi salah satu sumber pasokan cabai Sulut juga mengalami tekanan produksi.

Pada 11 September 2026, harga cabai rawit dari Gorontalo bahkan dilaporkan berada di kisaran Rp140.000 per kilogram.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Sulut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara dan pemerintah pusat melalui kebijakan stabilisasi pangan memperkuat pasokan dengan mendatangkan cabai dari daerah lain.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), dengan mendatangkan sekitar 2,4 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur.

Pasokan tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah pasar sebagai bagian dari penetrasi pasar untuk menambah ketersediaan cabai dan menekan gejolak harga.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pemerintah tidak sedang mempertentangkan petani dengan masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, petani lokal tetap menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Pemerintah tidak sedang berhadapan dengan petani. Petani adalah mitra strategis dan bagian penting dari ketahanan pangan Sulawesi Utara.

Tetapi ketika pasokan berkurang dan harga melonjak sangat tinggi, pemerintah juga tidak boleh berdiam diri,” ujar Ringkuangan.

Ia menjelaskan, pasokan dari luar daerah hanya digunakan ketika terjadi ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan komoditas di dalam daerah.

“Kalau produksi lokal mencukupi dan harga berada pada tingkat yang wajar, tentu prioritas kita adalah hasil petani Sulawesi Utara. Pasokan dari luar hanya menjadi instrumen penyeimbang ketika pasar mengalami tekanan,” katanya.

Ringkuangan menambahkan, pemerintah tidak ingin intervensi harga berhenti sebatas mendatangkan cabai. Penguatan produksi petani lokal tetap diperlukan agar ketahanan pasokan dapat terjaga dalam jangka panjang.

Beberapa langkah yang menjadi perhatian antara lain penataan pola dan kalender tanam, pemetaan sentra produksi, penguatan data kebutuhan serta produksi, perbaikan distribusi antardaerah, hingga membangun kemitraan petani dengan pasar.

Menurutnya, kerja sama antardaerah juga penting. Saat produksi Sulut mengalami surplus, hasil petani lokal harus mendapat akses pasar yang lebih luas. Sebaliknya, ketika produksi mengalami defisit akibat faktor cuaca maupun gangguan distribusi, pasokan dari daerah lain dapat menjadi penyangga.

Pemprov Sulut juga menyatakan keterbukaan terhadap kritik masyarakat terkait kebijakan pasokan cabai dari luar daerah. Pemerintah berharap perdebatan mengenai stabilisasi pangan tetap mengacu pada kondisi dan data di lapangan.

“Arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus jelas pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Dalam urusan pangan, ukuran keberhasilan kita bukan sekadar harga turun, tetapi bagaimana pasokan tersedia, masyarakat mampu membeli, petani tetap memperoleh nilai ekonomi yang layak, dan inflasi daerah terkendali,” tegas Ringkuangan.

Pemprov Sulut memastikan upaya stabilisasi pasokan akan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha petani cabai lokal serta kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *